60 Hadits Shahih: Khusus Tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Buku berat, begitu kesan pertama saya menerima buku ini. Entah kapan terakhir kali saya mampu menyelesaikan buku-buku yang mengupas tentang agama. Jangan sembarangan baca buku, begitu orang tua saya berujar. Bisa salah paham, salah aliran, salah jalan lalu tersesat. Sejak itu saya berhenti belajar agama dari buku.

Buku Hadits


Pas banget sebenernya di rumah ini belum ada buku hadits, padahal pedoman hidup itu Al Qur'an dan hadits ya. Alhamdulillah menyelesaikan tantangan tiga puluh hari posting blog diberi hadiah buku. Bukan sembarangan judul, 60 Hadits Shahih, karya Faqihuddin Abdul Kodir. Buku yang terinspirasi dari karya besar Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi Muhammad Saw.


Betapa mulianya perempuan, dibela dan dikupas tuntas posisi dan perannya dalam Islam sebagai manusia yang utuh adalah setara dengan laki-laki. Peran penting perempuan dalam mengandung, melahirkan, menyusui, meneruskan generasi mungkin menjadi salah satu alasan kami pantas mendapat kemuliaan. Penulis sebelumnya telah membuat karya dengan tujuan yang sama, yaitu memperlihatkan Islam yang ramah dan adil pada laki-laki juga perempuan. Buku ini terdiri dari lima belas bagian dalam 276 halaman.

Mubadalah


Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan berhak atas rahmat, kemaslahatan, kebaikan, dan keadilan. Kebaikan dalam Islam adalah berakhlak mulia kepada orang lain, juga kepada diri sendiri. Jika perempuan diminta berbakti pada suaminya, maka laki-laki pun didorong untuk berbakti pada isterinya. Dengan demikian tercipta rumah tangga yang menentramkan, menenangkan, dan membahagiakan semua kepala yang ada di dalamnya. Islam bertumpu pada iman dan amal shalih, bukan pada jenis kelamin. Segala kebaikan dan perbuatan mulia bermula dari keluarga, baru kemudian pada orang lain. 


Tersedianya ruangan untuk menyusui di tempat umum adalah satu bentuk penghormatan terhadap perempuan. Pemberian imbalan bagi perempuan saat diminta untuk melakukan pekerjaan sosial seperti mengajar dan merawat orang sakit harus dipenuhi. Pada saat-saat tertentu kami sebagai perempuan memang harus menahan diri untuk memberi kesempatan pada suami menguasai keadaan. Jadi perempuan yang tahu batasan namun bukan berarti setiap saat disisihkan. Kekerasan terhadap perempuan pun dibahas dalam buku ini, termasuk di dalamnya memukul yang merendahkan martabat manusia. Seseorang yang menghormati pasangannya tidak mungkin memukulnya. Cobalah bersedia mendengar terlebih dahulu dan memahami, baru kemudian berbicara dan meminta dipahami. Kebiasaan Rasulullah adalah memberi kesempatan istri untuk berpendapat dalam rumah tangga serta melibatkan istri dalam mengambil keputusan apapun.


Kehidupan yang Allah SWT ciptakan tidak bisa dikhususkan untuk jenis kelamin tertentu saja. Tidak boleh ada larangan diskriminatif yang bertentangan dari ajaran Islam hanya dengan alasan karena kita adalah perempuan, kecuali karena faktor keamanan sehingga perempuan lebih membutuhkan perlindungan agar bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman. Perempuan juga diperbolehkan membawa senjata untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelecehan saat naik kendaraan umum. Zaman sekarang sudah tersedia alat pelindung diri seperti pepper spray, stun gun, dan personal alarm yang berbunyi nyaring. Di tempat umum, kita sebagai perempuan membutuhkan keberanian yang lebih besar dari biasanya untuk melawan tindakan-tindakan yang mengganggu bahkan melecehkan. 


Pengalaman pribadi saya sejauh ini, alhamdulillah keberanian muncul di saat terdesak. Mulai dari percobaan paksa pencopet handphone saat SMA di dalam bus, pencopetan di dalam angkutan umum, pencopet di dalam bus kota, sampai menyeruak kerumunan laki-laki di dalam bus yang melecehkan teman perempuan saya. Walau tak belajar ilmu bela diri lainnya, tapi keberanian besar selalu muncul di saat yang tepat. Kita perempuan pantas mendapatkan penghormatan yang layak dan kenyamanan yang sama dimanapun, bukan untuk disepelekan, disingkirkan, bahkan dilecehkan. Kita sebagai perempuan juga penting untuk mengetahui kodrat sebagai ibu, sebagai istri, sebagai anggota masyarakat, tahu kapasitas, dan tahu waktu yang pas.


Pembahasan lain dalam buku ini adalah tentang penegasan Rasulullah mempersilakan perempuan yang sedang menjalani masa iddah untuk keluar rumah melakukan sesuatu yang memberi manfaat bagi diri sendiri atau orang lain. Padahal selama ini sebagian besar orang menganggap perempuan setelah bercerai dilarang keluar rumah. Perempuan juga sama sekali tidak dihalangi untuk memiliki aktivitas ekonomi yang bisa mendatangkan pendapatan untuk diri sendiri maupun keluarganya, asalkan ada negosiasi dan komunikasi yang bisa diterima antara suami istri. Kenikmatan seksual pun tidak hanya wajib bagi perempuan untuk memenuhinya jika suami meminta, namun berlaku juga untuk laki-laki sesuai dengan QS. Al Baqarah : 187

Mubadalah


Menikah adalah ibadah, jika semua hubungan antara suami istri dilakukan dengan saling berbuat baik, saling melayani, saling menopang, dan saling membantu, Insya Allah rumah tangga semakin berkah. Setiap tindakan yang menyenangkan, menggembirakan, dan membahagiakan pasangan itu wajib dan mendapat pahala. Bahkan dalam aktivitas seks sekalipun, tidak boleh ada seorang suami yang egois hanya meminta dan menuntut untuk dilayani dan berhenti cepat ketika sudah memperoleh kepuasan. Laki-laki muslim yang mulia adalah yang ikut membantu pekerjaan domestik rumah tangga. Semua prinsip kesalingan ini demi mewujudkan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warohmah. Semoga kita semua termasuk di dalamnya.


Keluarga yang harmonis memang tak terwujud dalam sehari saja. Ujian demi ujian tentu akan hadir dan semakin menguatkan hubungan suami istri. Menjelang bulan suci Ramadan, ada kajian menarik yang mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dan hadits monogami. #IbukuContentCreator bersama Mubadalah.id, Ngaji KGI, dan Jaringan KUPI, membuka kelas online intensif ramadan untuk umum (kuota terbatas). Dibimbing secara daring oleh para pengajar yang kompeten, yaitu Dr. H. Faqih Abdul Kodir, Lc. MA., Prof. Dr. Hj. Nina Nurmila, MA. Ph.D, dan Dr. Hj. Nur Rofi'ah Bil. Uzm., serta Ustadz Andi Purnomo, S.Q, S.Ud. Selain kajian ayat dan hadits monogami, peserta juga dapat belajar tahsin bacaan al-Qur'an surah al-Kahfi ataupun surat pilihan bersama Imam dan Khatib Indonesia-Timur Tengah. Untuk info lebih lanjut terkait pendaftaran dan biaya pembelajaran langsung hubungi Kak Eka di nomor ini ya (0857-9420-9094).


Selamat menyambut Ramadan! Marhaban ya Ramadan :)

mubadalah


2 Komentar

thank you for stopping by dear, your comment will create happiness :)

  1. menarik sekali ulasannya mom dan juga pengalamannya... btw aku juga pernah punya pengalaman copet-mencopet, tapi aku dijambret di motor, tiba2 berani kukejar jambretnya, sayang, gak kekejar.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama