Bikin BPJS Calon Bayi di Cibinong

Baca juga


Setelah memasuki 7 bulan usia kehamilan, aku disarankan dokter kandungan untuk segera mengurus BPJS calon bayi agar biaya persalinan bisa ditanggung oleh BPJS. Dokter pun memberikan semacam surat pengantar dan hasil cetak usg di bulan ke-7.

Malam hari sesampai di rumah, aku memastikan via call center 24 jam BPJS di nomor 1500-400 mengenai persyaratan untuk mengurus BPJS calon bayi. Persyaratannya sebagai berikut:
  1. Asli dan copy KTP suami dan istri
  2. Asli dan copy Kartu BPJS suami dan istri
  3. Asli dan copy Kartu Keluarga suami dan istri
  4. Asli dan copy buku nikah
  5. Surat Keterangan HPL dari dokter kandungan
  6. Surat Keterangan detak jantung
Aku lupa tanya, kantor BPJS mana yang harus ku datangi, karena di kecamatan ini kantornya ada dua! Esok harinya aku datang ke Kantor BPJS Cibinong yang berlokasi tak jauh dari pom bensin dan GOR Pakansari. Berdasarkan pengalaman mengurus BPJS sebelumnya, terlebih dahulu aku menyimpan tas di kursi barisan kedua baru mengantre.


Aku diberi form dan diminta untuk mengurus di kantor BPJS yang berlokasi di jalan Tegar Beriman, setelah Dinas Kesehatan. Hmmm.. terpaksa naik ojek online deh~

Jam menunjukkan pukul 7++, beruntung ojol yang ku tunggu segera datang dan mood ku masih bagus. Di Kantor BPJS tegar beriman, antrian sudah sampai nomor 30-an dan aku mendapat antrian 36. Di sini tak perlu duduk paling depan atau menyimpan tas untuk 'take tempat duduk' seperti di Kantor BPJS sebelumnya, karena nomor antrian langsung dibagikan saat mengantri datang.

Aku yang tak bawa bekal sarapan pun sempat membeli kue untuk ganjal perut. Mudah-mudahan saja proses ini mudah dan cepat, harapanku itu saja. Sekitar pukul delapan, pendaftar di panggil tiap 10 nomor untuk masuk ke dalam ruangan. Di sana tidak ada toilet dan ukuran ruangannya lebih sempit dibandingkan kantor BPJS di Pakansari. Tahan dulu buang airnya ya!

Proses mengurus BPJS calon bayi ini ternyata hanya membutuhkan
  1. Copy KTP Suami dan Istri
  2. Copy Kartu BPJS Suami dan Istri
  3. Copy Kartu Keluarga
  4. Hasil cetak USG dari dokter kandungan

Voila! Prosesnya cepat sis! kita diberi kertas seperti pada gambar



Mudah, cepat, dan nggak ribet urusan BPJS calon bayi ini. Untuk pembaca yang akan memiliki buah hati, yuk segera diurus BPJS nya :)


Posting Komentar

thank you for stopping by dear, your comment will create happiness :)

Lebih baru Lebih lama