Bencana Kebakaran Lahan - Riau

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (UU No. 24 Th. 2007)


mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat



disebabkan oleh faktor alam dan / atau faktor non alam maupun faktor manusia 



sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, dll



Mahasiswa Prodi Manajemen Bencana Cohort 5 Univ. Pertahanan pun mendiskusikan hal ini dalam virtual chat

R
Penetapan status bencana nasional sebenarnya tools agar pemerintah segera melakukan tindakan terhadap para korban, karena jika tidak ditetapkan status bencana nasional, pergerakan pusat dan daerah cenderung lambat.

A
Prof. Tukirin LIPI sudah pernah sampaikan akar kebakaran karena salah tata kelola hutan sejak tahun 1982. Kepala BNPB menyampaikan bahwa pemadaman lambat karena lahan yang terbakar luas, akses sulit, el nino dan kemarau panjang, dan yang terbakar adalah lahan gambut, serta sumber daya manusia terbatas. Kesadaran masyarakat rendah dan perusahaan tidak memiliki kapasitas pemadaman sebagai konsesinya.

V
Indonesia memang belum memiliki peraturan yang jelas mengenai status penetapan bencana nasional karena semua dikalkulasikan dalam angka, misalnya jumlah korban dan jumlah kerugian. Mengapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional? karena jika ditetapkan sebagai bencana nasional maka para pelaku maupun perusahaan tidak dapat dihukum karena bencana dianggap force majeur jadi negara yang harus bertanggung jawab dan ini akan terus berulang (ingat kasus lumpur sidoarjo)
akar utamanya adalah law enforcement, penegakan hukum pada perusahaan atau investor-investor personal.

Lantas apa?
Jika pemerintah mengevakuasi seluruh rakyat yang terdampak asap pun pasti sebagian menolak karena tanah kelahiran, kehidupan, mata pencaharian, dan masih banyak hal-hal yang tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan ada di sana.

Memadamkan titik api dan berdoa agar hujan turun bisa memberhentikan asap namun jangan lah dibakar lagi dengan sengaja lahan-lahan itu. Mengapa mereka yang membakar dengan sengaja tak memikirkan dampak pada orang lain atau bahkan dirinya sendiri ikut terdampak?

Setelah habis lahan terbakar semua, apa yang akan dibangun di atas lahan-lahan itu? hanya mereka yang rakus yang tau pasti. Aku ingat saat berkunjung ke rumah teman ku di Rangkasbitung, sepanjang jalan mendekati rumahnya tumbuh subur pohon-pohon kelapa sawit yang terawat. Teman ku bercerita, dulu kebun kelapa sawit ini ditanami dengan pohon karet namun kemudian ditebang bukan dibakar. 

Dimana ya hati nurani orang yang melakukan pembakaran ini? kau bakar sendiri kau telan sendiri asap hasil pembakaran mu.

2 Komentar

thank you for stopping by dear, your comment will create happiness :)

  1. harusnya bisa dicegah, semoga pemerintah bisa kasih efek jera pihak terkait agar tidak mengulanginya

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama