Lika-liku BPJS untuk Melahirkan

Menanti kelahiran anak pertama adalah hal yang membuat penasaran sekaligus khawatir di ujung penantian.

Sejak awal tau rahim ini sudah ada isinya, dokter mendeteksi ada kista kecil yang bisa jadi menghambat pertumbuhan janin, bisa jadi tidak akan berpengaruh pada janin.

Berhubung Allah SWT langsung mengamanahkan memiliki buah hati tak lama setelah pernikahan. Sepanjang prosesnya kami berdua nikmati sepenuh hati. Dari mulai proses pembuatan Kartu Keluarga untuk urus BPJS sampai periksa kehamilan yang belum didukung BPJS.

Gonta-ganti bidan pun dilakukan, demi hasil konsultasi yang menentramkan hati. Berbagai informasi dikumpulkan, sambil menunggu BPJS aktif. Akhirnya diputuskan untuk kontrol rutin ke dokter kandungan di RS terdekat dengan dokter perempuan satu-satunya.

Saat BPJS mulai aktif, diputuskan untuk merujuk ke RS dengan jumlah dokter yang lebih banyak dan jadwal konsultasi yang lebih nyaman dibandingkan sebelumnya. Sambil rutin kontrol ke faskes juga, ikut senam hamil dan sebagainya.

Hari demi hari dilalui, penantian sang jabang bayi memasuki 9 bulan. Tiba-tiba bidan-bidan di faskes yg memberi rujukan menyatakan tidak bisa merujuk ke RS yang sudah rutin aku kontrol kesana. Dia menyebut RS lain yg asing  di telinga dan tak pernah terpikirkan sebelumnya bakal lahiran disana. Pernyataan ini seperti mimpi buruk karena benar-benar keluar dari rencana. Tak Terbayangkan... 

Jawaban-jawaban bidan faskes itu pun tidak memuaskan. Kenapa tidak dari awal aku dirujuk konsul kesana saja? Kenapa baru sekarang diberitahu? Kenapa harus RS itu? Apa ada solusi lain supaya tetap lanjut di RS yg rutin kontrol?

Ketidaktahuan pasti tentang RS tipe A, B, C di kabupaten ini pun semakin menambah rasa percaya ngga percaya kalo lahirannya harus dengan dokter dan RS yang sama sekali belum pernah memeriksa kehamilan ini. Sepanjang jalan pulang dari faskes, kepalaku rasanya pening banget dan langsung cari-cari informasi dan alternatif lain. 

Alhamdulillah aku masih bisa melahiran di RS terdekat dengan dokter perempuan satu-satunya. Setidaknya aku tidak asing sama sekali dengan dokternya dan faskes memperbolehkan. Walaupun pelayanan dan kenyamanan bukan di RS ini. Aku pun tak mengindahkan surat kontrol yg diberikan oleh dokter di RS sebelumnya, karena dokter perempuan itu bilang ya memang tidak bisa jika lahiran disana. 

H-2 sebelum hari raya idul fitri 1439 H, kami besuk keluarga yg sakit di RS yg rencana awal akan melahirkan disana. Berhubung surat kontrol masih berlaku, aku iseng menemui dokter untuk sekedar konfirmasi tentang proses persalinan yang oleh faskes dinyatakan tidak bisa dilakukan disini. Ternyata oh ternyata jawaban dokter cukup membuat aku speechless sih. Tega-teganya faskes bikin panik dengan mengkotak-kotakan RS tipe A,B,C dan mengancam tidak bisa menggunakan BPJS jika tetap lahiran disini. Padahal kenyataannya, RS rencana awal, RS yg  asing ditelinga namun disarankan faskes, dan RS dengan dokter perempuan satu-satunya itu sama-sama tipe C. 

Alhamdulillah memang rezeki kita itu sudah diatur YME. Sebelum ada di alam dunia ini saja, rezeki manusia tidak akan pernah tertukar. Putra kami lahir dengan sehat dan selamat pada hari kelima idul fitri di RS yang membuat tenang hati orang tuanya, anak pertama yang menjadi awal segalanya bermula dengan curahan kasih sayang yang tak terbatas.

Cikal adalah titipan dari Sang Maha pada kami, semoga titipan Allah SWT ini bisa menjadi khalifah yang baik di dunia hingga harum namanya nanti di akhirat sampai ke surga aamiin ya robbal alamiin.

3 Komentar

thank you for stopping by dear, your comment will create happiness :)

  1. Ya Allah, bacanya ikut gregetan. Alhamdulillah skrg udah lahiran ya mbak, sehat-sehat semuanya

    BalasHapus
  2. Iya kak, RS dikotak kotak kan berdasarkan BPJS sungguh mmebuat kuwalahan. Ibuku yang sakit jantung nggak bisa nemuin dokter ahlinya dia karena beda RS yang dipilih pihak BPJS . sedih, tapi mau gimana lagi,....

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama